Motor pada zaman sekarang ini sudah menjadi kebutuhan primer yaitu kebutuhan pokok. Eksistensi motor ini mengalahkan sepeda yang jauh lebih lama darinya. Karena tidak memungkinkan menempuh jarak puluhan atau ratusan kilometer dengan menggunakan sepeda. Meskipun juga tak sedikit kelompok orang yang masih menggunakan kendaraan sepeda ini. Tapi di negara berkembang seperti Indonesia, motor adalah solusi bagi mereka yang tak memiliki uang lebih namun memiliki keperluan perjalanan jauh. Karena selain harga motor ini terjangkau, pembayarannyapun bisa dengan kredit. Sehingganya lebih memudahkan.
Dan sekarang ini juga tak jarang orang yang menjual motor bekas, namun masih layak pakai. Yang harganya jauh lebih miring dibanding motor baru. Namun anda juga harus waspada manakala membeli motor bekas. Karena banyak pedagang yang melakukan aksi curang dalam penjualan barang bekas ini. Bahkan juga tak jarang hanya karena motor bekas anda harus melewati meja hijau. Lakukan lima hal ini agar anda tak menyesal saat membeli motor bekas.
1. Periksa surat-surat motor
Semakin maraknya motor, serta minimnya lapangan kerja membuat orang gelap mata untuk melakukan tindak kriminalitas. Kita tentunya sudah sering melihat berita di TV. pencurian yang sangat marak adalah pencuruan motor. Yah .. kendaraan yang satu ini selain harganya juga bisa di duplikasi kuncinya atau didongkel sehingga jika kita ceroboh sedikit saja motor anda dapat raib. Nah bagi pembeli, tentunya anda ingin kendaraan anda aman bukan? agar anda mudah pergi kemanapun tanpa takut dicurigai penadah karena membeli motor curian.
Maka saat anda membeli motor bekas anda harus memeriksa kelengkapan surat-surat motor tersebut untuk memastikan motor tersebut bukan motor curian. Seperti STNK dan BPKB motor. anda perlu pertanyaakan pada awal transaksi jual beli.
2. Cek harga
Umumnya motor curuan harganya relatif jauh lebih murah dibanding harga pasaran. Maka anda sebelum membeli motor bekas hendaknya mengetahui harga pasaran. Jangan mudah terlena dengan murahnya harga yang ditawarkan sang penjual. Agar anda tak menyesal.
3. Periksa mesin dan nomor plat
Jangan langsung terlena dengan harga rendah yang ditawarkan. Anda harus memeriksa juga mesin motor tersebut. Bisajadi motor tersebut memang sudah tak layak pakai. Selain itu anda juga perlu memeriksa plat nomor agar tahu kapan motor tersebutt sudah mati pajak atau belum. Dan yang tak kalah penting periksalah STNK dan BPKB motor, cocokkanlah nama yang tercntum dengan nama penjual. Mintalah KTP atau kartu keluarga untuk menunjukkan kevalidan pemilik motor tersebut.
4. Cek kondisi fisik
Sebelum membeli anda harus jeli selain mesin kondisi fisik juga perlu diwaspadai. Anda mungkin harus memcoba mengendarai motoer tersebut untuk memastika motor masih dalam keadaan layak dipakai. Kenyamanan saat anda mengendarai juga harus dipertimbangkan karena bisa jadi motor tersebut terlihat baik ternyata saat dikendarai tidak terasa nyaman.
5. Cek Spedometer
Umumnya, motor yang sudah menempuh jarak di atas 20.000km mengalami
banyak pergantian di berbagai komponennya. Maka motoer tersebut perlu banyak perbaikan. Nah jika motor tersebt ternyata dalam keadaan bobrok dan anda tidak mengeceknya dahulu tentunya anda sangat rugi bukan.
Anda tentunya membeli motor yang butuh banyak sekali perbaikan dan biaya yang dikeluarkan juga tak sedikit.
Tag :
INFORMASI